TY - JOUR AU - Mukhlisha Roski PY - 2019/06/30 Y2 - 2022/06/22 TI - Dual Banking Systemdi Indonesiadalam Perspektif Politik Hukum Ekonomi Syari’ah JF - An-Nawa: Jurnal Studi Islam JA - annawa VL - 1 IS - 2 SE - Articles DO - 10.37758/annawa.v1i2.123 UR - https://jurnal.staiannawawi.com/index.php/annawa/article/view/123 AB - Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis politik hukum ekonomi Syariah tentang dual banking system di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan keberlakuan undang-undang yang mengatur Dual Banking System di Indonesia menggunakan undang-undang Nomor  10 Tahun 1998 dan undang-undang Nomor 21 Tahun 2008, ynag merupakan pedoman bagi operasionalnya Dual Banking System. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi bank konvensional menerapkan Dual Banking System diperoleh dari faktor eksternal yang meliputi sosial, ekonomi, keagamaan, politik, meniru negara tetangga. Faktor internal terdapat pada filosofis pancasila dan perundang-undangan. Pengaruh politik sangat kental terhadap penerapan dual banking system di Indonesia, juga karena kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen dan pluralisme. ER -